Tujuan Belajar:
• Mengidentifikasi
dan menjelaskan faktor mempengaruhi
perkembangan dunia akuntansi.
• Mengetahui
pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi
yang berorientasi pasar.
• Mengidentifikasi
negara yang dominan dalam perkembangan
praktek akuntansi.
• Memiliki
pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa
membandingkannya.
• Menjelaskan
perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan
terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya.
• Mengetahui
isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum.
Pembuka
Akuntansi selalu bereaksi terhadap perubahan
lingkungannya.
Klasifikasi diperlukan untuk memahami dan menganalisis
mengapa/bagaimana sistem akuntansi nasional mengalami perbedaan/kesamaan.
Perkembangan
- Standar dan praktek akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya.
- Faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
1. Sumber Pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan Politik
dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya
Hubungan Budaya dan Akuntansi
Dimensi Budaya meliputi: a). individualisme, b). jarak
kekuasaan, c). penghindaran ketidakpastian, dan d). Maskulinitas (Hofstede,
1980).
n Hubungan budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4
dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1. Profesionalisme >< kontrol wajib
2. Keseragaman >< fleksibilitas
3. Konservatisme >< optimisme
4. Kerahasiaan >< transparansi
Klasifikasi
Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara:
a. Dengan pertimbangan
b. Secara empiris
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan independen
a. Pendekatan Makro-ekonomi
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a. Pendekatan Makro-ekonomi
b. Pendekatan Mikro-ekonomi
Sistem Hukum: Akuntansi
Hukum Umum dan Hukum Kode.
Klasifikasi menurut sistem hukum:
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan
Hukum.
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
- Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
- Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
- Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
sumber : SIGIT SUKMONO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar