Jumat, 26 Februari 2010

Pengusutan kasus pajak tekan saham Bumi

Harga saham PT Bumi Resources Tbk terkoreksi 5,83% ke posisi Rp2.425 kemarin setelah dihujani aksi jual akibat sentimen negatif dari pengusutan dugaan tindak pidana pajak PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Penurunan harga saham perusahaan batu bara milik Grup Bakrie itu menjadikan nilai kapitalisasi pasarnya tergerus Rp2,9 triliun menjadi Rp47,05 triliun dari posisi akhir pekan lalu. Harga saham Bumi sempat jatuh hampir 8% ke posisi Rp2.37S kemarin.Head of Research PT Syailendra Capital Lanang Trihardian mengatakan persoalan dugaan tunggakan pajak untuk tahun buku 2007 itu merupakan faktor terbesar yang menyebabkan harga saham Bumi tertekan.

Dia menilai kasus dugaan tunggakan pajak ini bukan yang pertama kalinya dialami oleh produsen dan eksportir batu bara terbesar nasional itu. Sudah berkali-kali pemerintah menggugat hal tersebut."Kalau dilihat dari laporan keuangannya memang agak abnormal. Bila dihitung rasio pajak terhadap pendapatan perseroan hanya sekitar 5%, jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai pajak yang dibayarkan produsen batu bara lainnya yang sebesar 40%," tuturnya.

Dengan adanya kasus ini, dia mengatakan akan bersikap konservatif terhadap saham Bumi, terutama terhadap potensi penurunan laba bersih perseroan sebagai akibat pembayaran tunggakan pajak yang kemungkinan dilimpahkan pada laporan keuangan 2010.Dirjen Pajak Mochamad Tjip-tardjo pekan lalu mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak tengah mengusut dugaan tindak pidana pajak senilai Rp2 triliun yang dilakukan oleh KPC, Arutmin, dan PT BR.

Pernyataan itu muncul setelah perselisihan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie terbuka ke publik, dipicu oleh pernyataan Sri Mulyani di The Wall Street Journal edisi Kamis pekan lalu.Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito mempertanyakan pengusutan dugaan tindak pidana pajak KPC dan Arutmin kepada manajemen Bumi, induk perusahaan dua perusahaan tambang batu bara tersebut."Secara resmi kami perlu mempertanyakan, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena ada prosesnya sendiri di bursa," ujarnya.Corporate Secretary Bumi Dileep Srivastava mengatakan perseroan menunggu penjelasan lebih lanjut dari otoritas pajak untuk menyamakan persepsi.
SUMBER : PUDJI LESTARI Bisnis Indonesia menurut pendapat saya(helen) ,kasus ini harus terus dikembangkan lebih lanjut agar permasalahan pengempalangan pajak ini dapat terselesaikan, karena masalah ini bukan pertama kalinya dialami oleh produsen batu bara terbesar nasional ini,dan seperti yang dikatakan oleh head of Research PT Syailendra Capital Lanang Trihardian mengatakan persoalan dugaan tunggakan pajak untuk tahun buku 2007 itu ,bahwa "laporan keuangan nya memang agak abnormal. Bila dihitung rasio pajak terhadap pendapatan perseroan hanya sekitar 5%, jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai pajak yang dibayarkan produsen batu bara lainnya yang sebesar 40%," tuturnya. dan pernyataan itu seharusnya mendorong pemerintah untuk bersikap tegas menangani hal ini karena jika tidak hal ini akan semakin menambah sentimen negatif dari masyarakat kepada pemerintah khususnya dalam masalah penyelewengan atau pengemplangan dana ( dalam hal ini pajak). padahal pemerintah sendiri juga sedang dipusingkan dengan permasalahan kasus bank Century yang belum menemukan titik temu dari penyelesaian masalah tersebut dan sekarang pemerintah malah harus menyelesaikan permasalahan baru lagi yang mungkin permasalahan ini akan sama seperti masalah - masalah lain yang "agak" susah untuk diselesaikan..

Selasa, 05 Januari 2010

Sherlock Holmes

Sherlock Holmes adalah suatu watak penyiasat fiksyen pada penghujung abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang terbitan pemunculannya yang pertama berlaku pada tahun 1887. Dia telah dicipta oleh pengarang dan doktor terkenal berbangsa Scotland Sir Arthur Conan Doyle. Holmes terkenal dengan kebolehannya menggunakan logik dan pemerhatian pintar untuk menyelesaikan kes. Dia mungkin merupakan penyasat fiksional paling terkenal, dan sememangnya merupakan antara watak sastera yang paling dikenali secara universal.

Conan Doyle telah menulis empat novel dan limapuluh enam cerita pendek mengenai beliau. Hampir kesemuanya telah diceritakan oleh rakan dan penyusun biografi Homles, Doktor John H. Watson dengan pengecualian dua yang dicerita oleh Holmes sendiri dan dua lagi oleh seorang ketiga. Cerita-cerita ini mula muncul dalam majalah bersiri The Strand dan berlarutan sehingga 40 tahun. Bentuk terbitan ini merupakan kebiasaan di England pada masa itu: Karya-karya Charles Dickens diterbitkan melalui cara yang sama. Cerita-cerita ini merangkumi garisan masa dari tahun 1878 sehingga 1903 dengan satu kes terakhir pada tahun 1914.

Lebih ramai pelakon melakoni watak Sherlock Holmes daripada mana-mana watak fiksional lain dan menjelang 1964, mengikut suatu laporan akhbar The Times, larisan cerita-cerita Sherlock Holmes hanya diatasi kitab Bible.

Profil


Secara sejarahnya, Holmes tinggal dari tahun 1881 di 221B Baker Street, London, suatu apartmen di tingkat atas (dalam nota-nota awal ia diterangkan sebagai berlokasi di Atasan Baker Street), dimana dia menghabiskan banyak tahun-tahun profesionalnya dengan kawan baiknya, Doktor Watson, dimana dia berkongsi bilik bersamanya buat beberapa tahun sebelum perkahwinan Watson pada tahun 1890. Kediamannya dikekalkan oleh tuan rumahnya, Mrs Hudson.

Dalam kebanyakan ceritanya, Holmes ditemani oleh Watson yang bersifat praktikal, yang bukan sahaja merupakan rakan tetapi perekodnya ("Boswellnya"). Kebanyakan cerita ditulis dalam gaya penceritaan, oleh Watson, mengenai penyelesaian penyiasat Holmes kepada jenayah-jenayah benar. Dalam sesetengah cerita-cerita kemudian, Holmes mengkritik Watson mengenai gaya penulisannya, biasanya disebabkan dia menceritakan mereka sebagai cerita-cerita menarik dan bukannya sebagai laporan objektif dan terperinci berfokuskan apa yang difikirkan Holmes sebagai "sains" tulen penyiasatan.

Holmes juga mempunyai seorang abang, Mycroft Holmes, yang muncul dalam tiga cerita: "The Greek Interpreter", "The Final Problem", dan "The Bruce-Partington Plans". Dia juga disebutkan dalam sesetengah cerita lain, termasuk "The Empty House".

Dalam tiga cerita, termasuk The Sign of Four dia dibantu oleh sekumpulan kanak-kanak jalanan yang dipanggilnya the Baker Street Irregulars

Latar belakang

Sherlock Holmes (kanan) dan Doktor Watson, oleh Sidney Paget.

Dalam cerita yang pertama, A Study in Scarlet, sedikit latar belakang Holmes diberi. Pada tarikh 4 Mac 1881, dia diperkenalkan sebagai seorang pelajar bebas kimia dengan pelbagai minat lebihan yang aneh, yang hampir kesemuanya menjadi suatu keperluan untuk menjadikan dia unggul dalam penyelesaian jenayah. Dalam suatu cerita awal lain, "The Adventure of the Gloria Scott", lebih latar belakang tentang apa yang menyebabkan Holmes menjadi penyiasat dipersembahkan: seorang ayah rakan di kolej memuji tinggi kebolehan penyelesaian masalahnya.

Dalam "The Adventure of the Greek Interpreter", Holmes berkata bahawa neneknya merupakan kakak atau adik kepada pelukis berbangsa Perancis 'Vernet' (kemungkinan merupakan Horace Vernet).

Dalam A Study in Scarlet, Doktor Watson mengemukakan suatu analisa kebolehan-kebolehan Holmes:

Sherlock Holmes—penghadannya,

  1. Pengetahuan Sastera.—Tiada langsung.
  2. Pengetahuan Falsafah.—Tiada langsung.
  3. Pengetahuan Astronomi.—Tiada langsung.
  4. Pengetahuan Politik.—Terlalu sedikit.
  5. Pengetahuan Botani.—Bervariasi. Cukup dalam belladonna, opium dan bahan racun secara amnya. Tidak mengetahui apa-apa tentang pekebunan praktikal.
  6. Pengetahuan Geologi.—Praktikal, tapi terhad. Melihat dengan satu kali perbezaan antara jenis-jenis tanah. Ada kalanya selepas berjalan kaki, dia menunjukkan aku percikan yang mengena seluarnya dan seterusnya memberitahu melalui warna dan konsistennya bahagian mana bandar London yang dia menerimanya.
  7. Pengetahuan Kimia.—Amat tinggi.
  8. Pengetahuan Anatomi.—Tepat, tetapi tidak bersistematik.
  9. Pengetahuan Sastera Sensasi.—Banyak sekali. Seolah-olah mengetahui secara terperinci kesemua jenayah ganas yang dilakukan dalam abad ini.
  10. Mempunyai kebolehan bermain violin dengan baik.
  11. Pakar pemain singlestick, boxing, dan pemain pedang.
  12. Mempunyai pengetahuan praktikal undang-undang British.

Cerita-cerita kemudian memperjelaskan bahawa sebenarnya, senarai diatas sebenarnya tidak tepat, dan Holmes yang baru berjumpa dengan Watson pada masa senarainya dihurai hanya bergurau dengannya sahaja. Dua bukti ketara menebalikkan apa yang tersenarai, iaitu pertamanya, walaupun Holmes dikatakan tidak mengetahui tentang politik, dalam cerita "A Scandal in Bohemia" dia terus dapat mengenalpasti identiti sebenar Count von Kramm. Mengenai sastera sensasi pula, percakapannya berisi penuh dengan rujukan kepada Bible, Shakespeare dan juga Goethe. Pengetahuannya yang bersifat begini juga tidak konsisten dengan tingkah lakunya memarahi Watson kerana memberitahunya mengenai Bumi yang mengelilingi Matahari dan bukan sebaliknya, kerana dirinya berkata bahawa dia "mahu mengelakkan daripada otaknya dipenuhi dengan maklumat yang tidak relevan kepada kerjaya penyiasatannya".

Holmes juga merupakan seorang pembaca tulisan rahsia yang terkenal. Dia berkata kepada Watson, "Saya mengenali kesemua jenis tulisan rahsia, dan saya sendiri adalah pengarang satu buku ekstensif menengai subjek ini, dimana saya menganalisa satu ratus enam puluh cipher.". Satu kes dimana kebolehan ini diperguna adalah dalam "The Adventure of the Dancing Men" yang menggunakan tulisan lidi, sebagai contoh:

Dancing men ciphertext

Dalam "The Adventure of the Empty House", Holmes menyatakan bahawa dia mempunyai "sedikit sebanyak pengetahuan" mengenai baritsu, iaitu "sistem gusti Jepun", yang digunakan untuk melepaskan diri daripada cengkaman maut musuh ketatnya, Profesor Moriarty yang, walaupun mempunyai reputasi yang hebat, hanya muncul dalam dua daripada cerita mengenai Holmes.

Juga, dalam A Study in Scarlet, Conan Doyle memperlihatkan suatu perbandingan antara watak ciptaannya dan dua lagi penyiasat fiksional lain yang telah berdiri lebih awal: Auguste Dupin oleh Edgar Allan Poe dan Monsieur Lecoq oleh Emile Gaboriau. Yang pertamanya telah muncul pada tahun 1841 dalam cerita The Murders in the Rue Morgue, dan yang keduanya pula muncul dalam L'Affaire Lerouge (Perihal Lerouge) pada tahun 1866. Perbincangan pendek mengenai kedua-dua watak cerita penyiasatan lain ini bermula antara Watson dan Holmes dengan suatu komen oleh Watson:

"Anda mengingatkan saya mengenai karya Dupin oleh Edgar Allan Poe. Saya tidak sama sekali menyangka watak sedemikian boleh wujud di luar cerita-cerita rekaan."

Sherlock Holmes berdiri dan menyalakan pipenya. "Tidak disangkal bahawa anda menanggap bahawa diri anda sedang memuji saya dengan membuat perbandingan antara saya dan Dupin," dia memerhati. "Sekarang, dalam pendapat saya, Dupin merupakan seorang yang rendah standardnya. Helahnya memecah kesenyapan dengan satu kenyataan tepat selepas satuperempat jam amat menunjuk-nunjuk dan superfisial. Dia punyai sedikit kebolehan analisa, itu tidak dipertikai; akan tetapi dia tidaklah fenomena yang dibayangkan Poe."

"Telahkah kamu baca karya Gaboriau?" Aku menanya."Adakah Lecoq boleh dianggap seorang penyiasat yang berkebolehan mengikut jangkaan kamu?"

Mata Sherlock Holmes menjeling tajam. "Lecoq tidak berguna langsung," katanya, dalam nada marah; "kecuali satu kelebihan, iaitu tenaganya. Buku itu menyakitkan mata membacanya. Persoalannya merupakan bagaimana untuk mengenalpasti seorang banduan yang tidak dikenali. Saya tentunya boleh menyelesaikan masalah itu dalam masa duapuluhempat jam sahaja, manakala Lecoq pula mengambil masa enam bulan. Ia lebih sesuai dijadikan buku teks untuk mengajar para penyiasat apa yang perlu dielak."

Holmes yakin bahawa dia lebih hebat berbanding mereka berdua, manakala Watson menyatakan rasa kagumnya terhadap mereka. Ia telah dicadangkan bahawa ini adalah satu cara Conan Doyle tabik kepada watak karya-karya yang telah mempengaruhinya, dengan pada masa yang sama berkeras dengan pendirian bahawa wataknya merupakan pembaikian keatas mereka. (Ia telah diperhati bahawa "pada masa dia mungkin menjadi lebih merendah diri, tiada polis seperti Holmes.")

Musuh ketat Holmes merupakan Profesor James Moriarty ("Napoleon Jenayah"), yang terhumban semasa bergelut dengan Holmes, di Reichenbach Falls. Conan Doyle pada mulanya mahu cerita "The Final Problem", iaitu cerita dimana peristiwa ini berlaku, menjadi cerita terakhirnya mengenai Holmes. Tetapi, hantaran surat beramai-ramai oleh peminatnya meyakinkannya untuk terus menyambung siri. Dalam "The Adventure of the Empty House" menampakkan bahawa Conan Doyle menerangkan bahawa hanya Moriarty terhumban dalam lembah berkenaan, tetapi Holmes telah membenarkan dunia menanggap dirinya telah meninggal sememtara dia mengelakkan balasan yang mungkin diterimanya akibat perihal Moriarty. Juga telah dirujuk dalam pelbagai sumber termasuk Baring-Gould bahawa Moriarty merupakan guru bimbingan Matematik Holmes pada mulanya.

sumber : Situs Wikipedia

Senin, 28 Desember 2009

Upacara Teh

Darye adalah bentuk upacara teh tradisional yang dipraktikkan di Korea. Darye adalah etika minum teh atau tatacara minum teh yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Korea sejak ribuan tahun lalu.

Upacara teh Korea bermula dari upacara teh Tionghoa dari Tiongkok. Bagian terpenting dari tatacara teh ini adalah bahwa menikmati teh ala Korea dipraktikkan dalam suasana formal namun santai dan tenang.

Upacara teh korea selain dimaksudkan untuk menemukan ketenangan dan harmoni dalam cepat berubahnya masyarakat Korea, juga untuk meneruskan tradisi lama bangsa Korea.

Sejarah

Rekaman sejarah pertama tentang upacara teh Korea mencatat tentang persembahan teh kepada arwah nenek moyang yang dilakukan tahun 661 M kepada mendiang Raja Suro, pendiri kerajaan Geumgwan Gaya (42 M – 562 M). Catatan sejarah dari Dinasti Goryeo (918 – 1392) menyebutkan bahwa persembahan teh dipraktikkan di vihara bagi mendiang biksu-biksu utama.

Pada zaman Dinasti Joseon (1492 – 1910), keluarga istana Yi dan kaum bangsawan meminum teh dalam tatacara sederhana, yakni tatacara minum teh harian yang dinikmati pada hari-hari biasa, sementara tatacara teh khusus dijalankan untuk peristiwa-peristiwa tertentu. Istilah seperti ini hanya ditemukan di Korea.

Di akhir periode Dinasti Joseon, rakyat biasa mulai menjalankan tatacara teh untuk hari biasa dan upacara persembahan, mengikuti tatacara teh Tionghoa dalam kitab Tatacara Keluarga karya Zhu Xi

Upacara teh Korea mengikuti perubahan musim dan memakai peralatan dari keramik dan metal yang beragam. Upacara keagamaan turut berperan penting. Perangkat yang umum dipakai adalah peralatan dari batu, sementara di provinsi-provinsi yang memiliki tungku keramik, lebih banyak menggunakan keramik.

Sejarahnya mangkuk dan cawan tercipta juga untuk keperkuan upacara agama. Seladon, keramik hijau dan buncheong, keramik berukir untuk upacara teh Buddhisme; keramik putih untuk ritual Konfusianisme dan keramik yang lebih kasar untuk upacara shamanisme. Juga ada khusus yang diekspor ke Jepang yang dinamakan gohan chawan. Kecantikan tekstur permukaan kaca tipis (teknik glasir) sangat dikagumi dan ditiru. Keserempangan dari kreasi ini disebutkan untuk menambahkan kesan “kenyataan dalam momen kini” oleh para ahli teh.

Teknik glasir sangat kaya akan tekstur dan variasi warna yang dapat berubah-ubah berdasarkan musim dan pengaruh cahaya. Tanah liat berwarna cerah terutama dipilih untuk membuat seladon. Teknik khusus dalam glasir dipakai untuk meniru berbagai macam gambar seperti pohon bambu, batu-batuan di aliran sungai, batang-batang pohon, kulit manusia, detail pada mata macan, bunga persik sampai ilustrasi salju dan goresan elegan pada keramik putih.

Gaya keramik dan teknik glasir berbeda-beda dari zaman ke zaman. Desain lama masih dilestarikan dan ekspor ke Jepang masih signifikan dari akhir abad ke-16 sampai kini. Pengrajin keramik Korea seperti 2 bersaudara Yi Sukkwang dan Yi Gyeong memperkenalkan teknik yang dikenal dengan “gaya Hagi”. Keramik Joseon (Joseon Hagi) pun sangat terkenal karena bermutu tinggi.

Peralatan teh pada musim panas tersusun atas mangkuk katade yang berukuran tinggi 5 cm dan lebar 12 cm. Ukurannya dibuat memiliki permukaan terbuka maksimal untuk mendinginkan air mendidih. Air panas yang dituangkan ke mangkuk dibiarkan sedikit mendingin, lalu dituangkan ke poci. Air sengaja didinginkan karena menuangkan air yang terlalu panas dengan daun teh akan akan membuat rasa teh lebih pahit. Dengan kedua tangan, teh dituangkan ke dalam cawan-cawan bertutup, yang diletakkan di atas meja pernis. Teh diminum dengan mengangkat cawan menutupi mulut agar tidak terlihat. Teh yang disajikan pun dingin.

Perangkat minum teh musim gugur dan musim dingin terbagi atas mangkuk yang lebih tinggi dan ramping (irabo), yang dapat mempertahankan kehangatan. Biasanya berbentuk spiral, dangkal dan bibir yang tinggi. Daun teh dicampur air panas di mangkuk lalu dituang ke dalam poci yang dihangatkan kemudian baru dituangkan ke masing-masing cawan bertutup. Teh disajikan panas, kemudian dituangkan sedikit demi sedikit dari cawan ke cawan supaya rasa teh tidak terkonsentrasi pada satu cawan.

Tidak seperti perangkat teh Tionghoa, tak satupun perangkat teh korea yang dinilai

Tata cara teh

Penataan meja untuk upacara teh Korea pada meja yang rendah.

Bagian utama dari tatacara teh korea adalah suasana yang ringan dan santai, dengan sedikit etika formal dan aturan baku, selingan pembicaraan ringan, lebih bebas dan tidak kaku dan kemudahan dalam menikmati berbagai jenis teh dan keramahtamahan tuan rumah.

Hal ini membuat desain rumah teh lebih bermacam-macam, juga penggunaan desain dan perangkat yang beragam, variasi pilihan teh, serta makanan ringan yang disajikan sesuai musim.

Umumnya air diambil dari sumber air terbaik dan pada zaman dahulu semua rumah teh terkenal memiliki sumber air murninya masing-masing. Air direbus dengan kayu api dan siap disajikan.

Upacara teh selalu diadakan untuk memperingati hari-hari penting seperti ulang tahun, hari-hari besar, reuni dengan teman lama juga dalam rangkaian meditasi.

Karena teh yang digunakan adalah teh hijau, maka teh berdaun kecil jarang digunakan.

Dalam preparasinya, upacara minum teh Korea dilakukan di atas meja rendah dengan masing-masing tuan rumah dan tamu duduk di sisinya saling berhadapan. Tuan rumah pertama-tama akan membersihkan perangkat poci dan cawan, menghangatkan perangkat tersebut dengan air panas, menuangkan daun teh ke poci, lalu menuangkan air panas ke daun teh dan menuangkannya lagi kepada tamu sambil berbincang-bincang ringan. Sebelum dituangkan ke cawan, teh yang panas dibiarkan mendingin. Hal ini bergantung pada daun teh yang digunakan. Teh yang dipetik pada awal musim semi di bulan April akan didinginkan sampai suhu yang lebih rendah (60° - 65° C) daripada daun teh yang dipetik pada bulan Juni (70° - 75° C). Tamu harus menunggu sampai tuan rumah menikmati teh mereka dahulu sebelum meminum tehnya. Acara minum teh ini dapat memakan waktu berjam-jam, namun sangat terbuka dan santai, dan biasanya antara tuan rumah dan tamu akan dapat saling mengetahui lebih baik tentang masing-masing lewat percakapan yang menyenangkan. Tuan rumah akan membersihkan perangkat lagi saat acara minum teh selesai dan membiarkan perangkat teh berada di meja sepanjang tahun dan menutupnya dengan kain.

Sumber Wikipedia

Kamis, 26 November 2009

Apakah Koperasi Di Indonesia Dapat Memberikan Kontribusi Dalam Perekonomian Indonesia??

Menurut pendapat saya perkoperasian di Indonesia belum bisa memberikan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian kita hal ini dikarenakan walaupun koperasi mempunyai peran yang cukup signifikan dalam perkembangan kondisi ekonomi nasional, akan tetapi peran tersebut masih relatif kecil bila dilihat dari sudut pandang masalah pengentasan kemiskinan di negara kita, dimana koperasi sendiri masih belum mampu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya kepada tingkatan yang lebih layak , hal ini disebabkan oleh belum optimalnya upaya pemberdayaan yang dilakukan terutama pemberdayaan terhadap sumber daya manusia pelaku koperasi, kapasitas usaha koperasi, prasarana dan sarana pendukung usaha ,sistem kelembagaan, dan pengawasan bagi usaha koperasi , padahal menyadari pentingnya posisi koperasi dalam perekonomian indonesia berbagai upaya telah dilakukan oleh gerakan koperasi itu sendiri maupun oleh pemerintah , yang dimana tujuannya adalah mewujudkan kperasi yang tangguh dan mandiri serta mampu menjadi wadah kegiatan perekonomian rakyat.
dan untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu diadakannya strategi pemberdayaan dalam hal ini. dan dengan demikian strategi pemberdayaan menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, perlu diingat juga dalam hal ini kesejahteraan anggota koperasi merupakan representasi dari peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum, apabila upaya pemberdayaan ini diabaikan atau ditunda maka akan menimbulkan keprihatinan dan masalah dalam kehidupan sosial , ekonomi, politik, budaya, serta ketahanan Nasional..

mengingat Pentingnya peranannya koperasi pada masa yang akan datang perlu dilakukan pemetaan ulang terhadap koperasi yang dilakukan secara baik dan benar sehingga betul - betul menjadi ujung tombak penciptaan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. dan jangan lagi dijadikan sebagai alat politik kekuasaan dan koperasi harus terbebas dari kepentingan - kepentingan kelompok atau golongan yang hanya ingin mencari keuntungan sesaat tetapi merugikan perkembangan koperasi itu sendiri dan tidak memberikan kontribusi apa - apa terhadap perekonomian Indonesia.

dan semua ini tentunya membutuhkan kesungguhan dan kerja sama segenap masyarakat.Sebaliknya masyarakat pun sulit untuk mengangkat harkat dan taraf hidupnya kalau pemerintah masih bersikukuh mempertahankan paradigma pembanguna model orde lama yang sudah jelas-jelas gagal mengantarkan bangsa Indonesia kearah kemakmuran.
sekaranglah kesempatan Indonesia untuk menata kembali perekonomiannya menghadapi persaingan global yang antara lain dengan mendorong dan meningkatkan peran serta kontribusi koperasi kedalam perekonomian Indonesia.

Minggu, 08 November 2009

Permasalahan Apa Yang Sedang Dihadapi Oleh koperasi Pada Saat Ini Dan Apa Solusinya?


Oleh: Helen


Permasalahan yang sedang dihadapi oleh koperasi pada saat ini begitu banyak

Sehingga dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan koperasi dimulai dari permasalahan manajemen , kekurangan modal,pemupukkan modal, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi ,dan masalah pemasaran dan peningkatan produk khususnya pada koperasi produksi. Berikut ini adalah permasalahan – permasalahan yang dihadapi serta solusinya agar pertumbuhan dan perkembangan koperasi di negara kita terus berjalan dan agar hakikat koperasi dapat terus dipegang yaitu untuk meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat pada umumnya.


  1. Masalah manajemen

Permasalahannya bukan hanya ada pada kekurangan dalam teknis manajemen saja akan tetapi juga masih lemahnya dan kurangnya pembinaan sistem manajemen secara rasional dan berorientasi kepada pencapain sasaran – sasaran, situasi mental dan situasi tradisional memang tidak mudah untuk diubah dengan cepat akan tetapi dengan perlahan – lahan dengan cara mengembangkan cara – cara manajemen dan organisasi koperasi yang sesuai dengan keadaan sosial ekonomi terutama diperuntukkan bagi ekonomi lemah di berbagai sektor, dengan demikian apabila para anggotanya merasakan bahwa dirinya berada dalam suatu wadah yang pas untuk meningkatkan perjuangan ekonominya demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi bersama maka loyalitas dari dalam diri mereka akan muncul dan loyalitas ini merupakan suatu sikap mental yang baik yang akan menimbulkan kedisiplinan dan ketanggung jawaban mereka.


  1. Masalah kekurangan Modal serta pemupukkan modal

Dalam usahanya mengembangkan kemamupuan untuk golongan ekonomi lemah selalu saja mengalami masalah kekurangan modal , daya himpun modal dari dalam koperasi masih terbatas sekali karena memang umumnya para anggota koperasi merupakan masyarakat golongan lemah serta dengan pendapatan usaha yang relatif kecil, untuk memperoleh pinjaman dari Bank tidak mudah karena mereka susah untuk memenuhi persyaratan yang diberlakukan , sehingga untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah khususnya pemerintah daerah yelah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit koperasi yang telah memberikan sumbangsi besar dengan melaksanakan ketiga fungsinya yaitu memberikan jaminan , memberikan subsidi bunga dan partisipasi dalam modal investasi asing. Sehingga kelancaran usaha koperasi banyak tertolong, dan pemupukan modal dari dalam hanya mungkin terjadi apabila usaha koperasi yang bersangkutan memperoleh kemajuan secara terus – menerus dalam hal ini kita ambil contoh Koperasi produksi atau KUD dimana para anggotanya berhasil meningkatkan produk – produknya sehingga pendapatan mereka selalu meningkat dan hal ini berarti simpanan sukarela mereka akan terus bertambah dengan seiringnya waktu dikemudian hari dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha mereka.


  1. Kepercayaan terhadap Koperasi

Kepercayaan masyarakat kepada koperasi seiring dengan berjalannya waktu hingga sekarang ini terus berkurang mereka lebih percaya dan memilih untuk mengivestasikan dana mereka kepada badan – badan usaha lainnya dalam hal ini misalnya Bank , mereka percaya bahwa misalnya menyimpan uang di bank akan lebih aman dan memperoleh keuntungan yang lebih menjanjikan daripada di Koperasi yang dianggap perkembangan dan pertumbuhan nya sekarang sudah tidak begitu menjanjikan dan faktor lain mungkin karena mayoritas anggota koperasi adalah mereka yang berekonomi lemah dan karena itu mereka takut untuk menginvestasikannya misalnya takut uang mereka tidak kembali atau keuntungan yang diperoleh tidak banyak memberikan manfaat besar dalam kehidupan mereka, karena itu untuk mengatasi permasalahan tersebut segala aspek harus dilakukan peninjauan kembali misalnya dengan cara memperbaiki manajemen koperasi, memperbaiki pola pikir dan mental daripada anggota koperasi.

  1. Pemasaran dan Peningkatan Mutu Produk

Kerap kali koperasi kesulitan untuk melakukan proses pemasaran produk – produknya atau pun produk – produknya kurang mendapat penilaian yang wajar di pasaran umum atau konsumen untuk mengatasi permasalahan ini sangat diperlukan penambahan pengetahuan tentang pemasaran kepada pengurus koperasi misalkan dengan memberikan pengarahan kepada para anggota koperasi tentang jenis barang yang perlu ditingkatkan produksinya yang sangat dibutuhkan oleh pasar dalam hal ini konsumen.


Andaikan Saya Menjadi Seorang Pemimpin Hal – Hal Apa Saja Yang Akan Saya Lakukan Untuk Memajukan Koperasi?

Oleh : Helen


Jika saya menjadi seorang pemimpin hal – hal yang akan saya lakukan agar perkoperasian di Indonesia menjadi maju adalah menyediakan dana yang besar bagi koperasi – koperasi kecil terutama di daerah – daerah guna neningkatkan permodalan koperasi di deerah karena mayoritas koperasi di pedesaan tidak berkembang dengan baik karena masalah pendanaan dan saya juga akan melakukan penyuluhan dan bimbingan untuk mengintensifkan usaha pembinaan koperasi dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan pemasaran hasil produksi , pembinaannya seperti penyuluhan , bimbingan serta kredit, modal usaha , dan bantuan oleh tenaga – tenaga teknis yang menguasai bidang- bidang manajemen dan administratif perlu untuk ditingkatkan, kemudian saya juga akan mengembangkan sistem manajemen dan organisasi koperasi yang disatu pihak akan melakukan fungsi ekonomi perusahaan secara efektif dan disatu sisi dapat merangsang partisipasi anggota dan memenuhi koperasi sebagai suatu organisasi sosial, serta menyediakan fasilitas untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kerja untuk pembangunan koperasi dan melakukan penelitian untuk pembangunan koperasi dimana untuk mengidentifikasi masalah dan megadakan eksplorasi dan pengkajian pembangunan koperasi bersama lembaga pendidikan misalnya dengan tujuan untuk mengembangkan dasar – dasar cinta akan koperasi sedini mungkin kepada calon pemimpin bangsa berikutnya. Dan satu hal yang penting yang saya akan saya junjung adalah tidak akan membuat koperasi berdiri untuk kepentingan beberapa golongan saja akan tetapi untuk kepentingan anggota khususnya dan masyarakat umumnya dan membuat koperasi berdiri sendiri karena sebagai pemimpin saya hanya akan memberikan dorongan – dorongan saja bukan memanjakan koperasi sehingga nantinya koperasi bukanlah menjadi organisasi yang bukan apa –apa tanpa bantuan pemerintah.

Minggu, 01 November 2009

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SEJAK PROKLAMASI HINGGA MASA PEMBANGUNAN


I.Masa Mempertahankan Kemerdekaan(1945-1949)
Tentang Koperasi telah denganh jelas dicantumkan pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mulai berlaku secara resmi sejak tanggal 18 Agustus 1945, terutama ayat 1 yang menjamin berlangsungnya perkoperasian di negara kita dengan memainkan peranan yang penting dalam mengembangkan perekonomian masyarakat Indonesia.
Semangat berkoperasi yang sesungguhnya telah luntur pada masa ini karena tugas- tugas pelaksanaan “kumiai” (koperasi yang didirikan oleh pemerintah jepang). Kemudian mulai timbul kembali pada saat bergeloranya”Semangat Nilai- Nilai Perjuangan ‘45”, dimana rakyat bahu – membahu bersma pemerintah untuk mengatasi masalah- masalah ekonomi.
Dan agar pengembangan koperasi dapat berjalan dengan lancar maka pada bulan Desember 1946 oleh pemerintah RI telah diadakan reorganisasi koperasi dan Perdagangan dalam negeri menjadi dua instansi yang terpisah da berdiri sendiri. Koperasi dengan tugas- tugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan koperasi, sedangkan perdagangan dengan tugas- tugas mengurus perdagangan.
Ketahanan rakyat Indonesia dalam menghadapi berbagai masalah yang dihadapi dengan semangat kekeluargaan, kegotongroyongan untuk mencapai masyarakat yang dpat meningkatkan taraf hidupnya telah mendorong lahirnya berbagai jenis koperasi dengan pesat, koperasi pada kurun waktu ini merupakan alat perjuangan dibidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bukti nya pada tahun 1947 tercatat kurang lebih 2500 koperasi yang diawasi oleh pemerintah RI namun pengawasannya kurang seksama singga ada yang mengatakan koperasi-koperasi yang ada lebih banyak bersifat kuantitas daripada kualitas. Pergerakan koperasi di RI telah berhasil mewujudkan tiga kegiatannya yang akan selau tercatat dalm sejarah perkoperasian Indonesia yaitu:
A.Koperasi Desa
Gagasan tentang perlu dibentuknya koperasi di desa – desa adalah gagasan dari Sir Horace Plunkett yang berkebangsaan Inggris sebelumnya beliau mengembangkannya di India yang terkenal dengan “ Multy Purposes Cooperative” dan beliau berpendapat bahwa “ Dengan Koperasi Desa akan tercapai pertanian yang lebih baik, usaha perdagangan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih baik” (Better Farming, Better Business ,and Better Living) yang merupakan cikal- bakal terbentuknya KUD(Koperasi Unit Desa) dimana dalam bentuk koperasi ini petani diharapkan hendaknya bergabung agar dapat tercapainya peningkatan pendapatan untuk memenuhi segala kebutuhan mereka baik untuk memproduksi atau keperluan hidup agar tercapai kesejahteraan hidupnya. Tugas dari Koperasi desa meliputi meningkatkan produksi, pemasaran hasil produksi secara terpadu, dan mengusahakan kredit untuk memperlancar usaha tani.
Kalau kita hubungkan dengan peranan KUD pada waktu sekarang pada umumnya petani yang bergabung dalam KUD tingkat kesejahteraan hidupnya adalah lebih baik karena KUD telah dapat menimbulkan kegairahan kerja untuk meningkatkan produksi dan para petani dibimbing untuk mengolah lebih lanjut hasil dari pertanian itu untuk menjadi komoditi perdagangan yang harganya lebih tinggi.
B. Koperasi adalah Alat Pembangunan Ekonomi
Tanggal 11 Juli sampai dengan 14 Juli 1947 gerakan koperasi Indonesia menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Tasikmalaya. Pelaksanaan kongres dan keputusan –keputusan yang dihasilkannya telah memberi warna, bahwa gerakan koperasi Indonesia merupakan alat perjuangan dibidang ekonomi dan pembangunan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan, keputusannya – keputusan lainnya adalah:
1.Terwujudnya Kesepakatan untuk mendirikan SOKRI(sentral Organisasi Koperasi Rakyat indonesia)
2.Ditetapkannya azas Koperasi Indonesia “ Berdasar atas azas kekeluargaan dan gotong royong.)
3.Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “ Hari koperasi Indonesia”
4.Diperluasnya pengertian dan Pendidikan tentang perkoperasian, agar para anggotanya dapat lebih loyal terhadap koperasinya.

C.Peraturan koperasi Tahun 1949, nomor 179
Undang- Undang/ Peraturan Koperasi tahun 1927, Stbi.no.91 telah ditinjau kembali ternyata masih banyak diantara ketentuan tersebut yang kurang cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia sehingga diadakan Peraturan Koperasi yang baru yaitu, Peraturan 1949 nomor 179 yang menyatakan “ Koperasi merupakan perkumpulan orang- orang atau badan – badan hukum Indonesia yang memberi kebebasan kepada setiap orang atas dasar persamaan untuk menjadi anggota atau dan menyatakan berhenti daripadanya, maksud utama mereka dalam wadah koperasi ini yaitu memajukan tingkat kesejahteraan lahiriah para anggotannya dengan melakukan usaha-usaha bersama di bidang perdagangan , usaha kerajinan,pembelian/pengadaan barang – barang keperluan anggota, tanggung- menanggung kerugian yang dideritanya, pemberian atau pengaturan pinjaman , pembentukan koperasi harus diperkuat dengan akta(surat yang sah) dan harus didaftarkan serta diumumkan menurut cara-cara yang telah ditentukan pemerintah”.
Ketahanan rakyat indonesia dalam bidang koperasi telah menunjukkan keunggulan bangsanya untuk mengatasi atau menanggulangi kesulitan ekonomi.

II.Masa Pertumbuhan dan perkembangan (1950-1959)
Koperasi pada waktu itu merupakn organisasi pemerintah dibawah kementrian Perdagangan dan Perindustrian, secara aktif melaksanakan tugasnya sesuai dengan program kerja yang telah ditentukan oleh kementriannya, yaitu merealisasikan pembentukan kader-kader dan pendidikan perkoperasian bagi para pegawainya dalam mengolah dan mengembangkan koperasi sebagai alat perekonomian untuk mencapai ccita-cita perjuangan bangsa indonesia.Ditekankan bahwa koperasi adalah alat ekonomi yang tidak “ Profit Undertaking” melainkan “ service undertaking”, dan istilah “andil” diganti dengan “Simpanan Pokok” dan pemupukan modal diperoleh dari simpanan wajib dan simpanan sukarela.
Nama Dr.Mohammad Hatta mungkin sudah tidak asing lagi, sebagai wakil Presiden atau ahli ekonomi/koperasi tidak bisa dilupakan dari usaha meningkatkan perkembangan koperasi tanah air demikan besar motivasi dan peranan beliau terhadap usaha - usaha untuk meningkatkan perkembangan perkoperasian di negara kita. Karya-karya tulisnya tentang perkoperasian telah cukup banyak beredar dikalangan masyarakat yang merupakan sumbangan besar bagi umum dan para pembutuh ilmu intuk meningkatkan teknik- teknik manajemen perkoperasian menuju arah keberesan dan kelancaran berkoperasi.
Dan pada waktu itu koperasi tengah dalam keadaan penyempurnaan hingga pada saat sistem Liberalisme masuk dan berakar dalam masyarakat kita yang mula-mula terasa di kota-kota selanjutnya ke desa-desa sehingga gerak langkah koperasi pun terpengaruh. Dimana liberalisme sangat mengabaikan musyawarah dan mufakat dan pengkotak – kotakan dalam masyarakat yang sangat bertentangan dengan gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi kepribadian bangsa.


Pengaruhnya terhadap Koperasi di Indonesia:
1.Sering terjadinya penggatian kabinet sehingga kebijaksanaan & program- program kementriaan yang menangani urusan koperasi selalu berubah- ubah.
2.Pergerakan Politik menjadi lebih banyak sehingga masing-masing berusaha menarik masyarakat kedalam partainya tak jarang usaha-usaha nya menimbulkan persaingan dampaknya terhadap koperasi sangat terasa karena keanggotaan koperasi yang tidak mengenal perbedaan golongan,aliran,suku,agama menjadi terpengaruh oleh perbuatan para pemimpin gerakan- gerakan politik.dan dalam rapat anggota musyawarah & mufakat mengalami gangguan.
Hal ini juga berdampak pada Undang-undang koperasi yang baru berkali – kali disusun dan disempurnakan oleh koperasi tetapi hingga tahun 1958 belum pernah diajukan ke Parlemen sampai pada akhirnya berkat inisiatif Soemardi anggota parlemen awal tahun berikutnya disahkan oleh parlemen dan terkenal sebagai Undang-Undang Koperasi Tahun 1958 No.79. walaupun hanya membawa sedikit perubahan yakni:
1.Pemberian peranan yang lebih banyak pada pemerintah dalm tugas membimbing koperasi.
2.pengadaan Badan Musyawarah Koperasi
3.Pemberian / Pengaturan sanksi yang menyalahgunakan nama koperasi.
4.Hilangnya dualisme pengelolaan koperasi dengan dicabutnya peraturan koperasi tahun 1949, no.79 dan Undang-Undang koperasi tahun 1933, no.108.

Ditinjau secara umum(makro) pertumbuhan dna pergerakan koperasi sejak tahun 1950-1958 mengalami beberapa kemajuan seperti:
a.Bidang pendidikan Koperasi
1.Peningkatan Refreshing courses bagi para karyawan koperasi.
2.pemberian kesempatan kepada petugas-petugas koperasi untuk
meningkatkan pengetahuan diluar negeri.
b.Perkembangan Fisik Koperasi
Mengalami perkembangan pesat dalam kuantitas & kualitas dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tentang pengertian koperasi menurut uu koperasi tahun 1958 no.79 adalah sebagai berikut:
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang- orang atau badab-badan hukum yang tidak merupakan konsentrasi modal dengan ketentuan yaitu:
Berazas kekeluargaan(gotongroyong).
Bertujuan memperkembangkan kesejahteraan masyarakatnya dan daerah bekerjanya.
c. Dengan Usaha:
1. Mewajibkan dan menggiatkan anggotanya untuk menyimpan secara teratur.
2.Mendidik anggotanya kearah kesadaran berkoperasi.
3.Menyelenggarakan salah satu atau beberapa usaha lain dalam lapangan ekonomi.

III.Pertumbuhan dan Perkembangan Koperasi(1959-1965)
Akibat dari Liberalisme yang akarnya semakin kuat dari ke hari dan telah menimbulkan instabilitas pemerintahan dan roda kehidupan masyarakat.bahkan konstituante pun yang ditugaskan membentuk undang- undang dasar baru sama sekali macet total, sehingga pada akhirnya presiden Soekarno mengeluarkan dekrit (5 Juli 1959) untuk kembali pada UUD 1945.
Yang cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia, suatu hal yang amat disayangkan dari Presiden Soekarno karena beliau telah melakukan kebijakan – kebijakan diluar kemurnian UUD 1945. Demokrasi terpimipin yang seharusnya terpimpin oleh Pancasila menjadi terpimpin oleh garis- garis pemikiran pribadi bung Karno dan dalam hal ini berarti harus tunduk kepada buah pemikiran seseorang bukan kepada hasil muyawarah & mufakat para wakil rakyat yang menjunjung Tinggi Pancasila.
Khusus bagi Koperasi hal ini berarti pennyelewengan yang jauh dari jiwa koperasi, urusan intern perkumpulan koperasi semakin banyak dicampuri oleh pemerintah , kebebasan koperasi untuk mengambil keputusan menjadi sangat terbatas dan hal ini terasa sekali mematikan inisiatif gerakan koperasi.

A.Peraturan Pemerintah (PP) no.60 Tahun 1959
Merupakan peralihan sebelum dicabutnya UU koperasi tahun 1985 no.79 dan agar gerakan koperasi dapat disesuaikan dengan irama revolusi pada saat itu.
Dan untuk merumuskan pola perkoperasian sehubungan dengan PP no.60 tahun 1959 pada tanggal 25 – 28 Mei 1960 di Jakarta dilangsungkan Musywarah Kerja Koperasi dan diputusakn beberapa diktum yang berciri pada pola pemikiran Bung karno:
1.Menjadikan Manipol USDEK sebagai landasan Idiil koperasi denga demikian koperasi harus mengikuti garis- garis yang dikehendaki oleh beliau yang condong kepada koperasi di negara-negara Komunis.
2.Pelaksanaan ekonomi terpimpin merupakan fungsi koperasi yang berarti dikuasainya secara ketat perkooperasian oleh pemerintah.

B.Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1960
Untuk mempercepat perkembangan koperasi telah dibentuk BAPENGKOP(Badan Penggerak Koperasi). Yang beranggotakan para petugas pemerintah untuk mengadakan pertimbangan dengan kecepatan laju perkoperasian tersebut pemerintah menjadikannya sebagai penyalur bahan-bahan pokok dengan harga jauh lebih rendah daripada harga di pasaran. Semua yang dilakukan oleh pemerintah ini bermaksud baik tapi dari segi kemampuan usaha merupakan suatu perjuangan maka perlakuan pemerintah akan mematikan inisiatif koperasi dan tidak membawa perbaikan terhadap mentalitas berkoperasi.

C.Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1960
Dengan Instruksi ini dilakukan hal-hal sebagai berikut:
Pendidikan koperasi untuk kader- kader masyarakat.
Pemasukkan Mata Pelajaran Koperasi ke sekolah-sekolah.

D.Musyawarah Nasional Koperasi ke-1(MUNASKOP I)
Bertempat di Surabaya pada tanggal 21 April 1961 diselenggarakan MUNASKOP 1 yang bertujuan untuk lebih menyempurnakan perkoperasian nasional.

E.Musyawarah Nasional koperasi Ke 2 (MUNASKOP II)
Bertempat di Jakarta pada bulan Agustus 1965 diselenggarakan MUNASKOP II, ternyata pada kenyataannya MUNASKOP II malah lebih menghancurkan Ideologi koperasi Indonesia Murni.

Dan ternyata pada masa ini terjadi banyak penyalahgunaan kekuasaan baik Politis maupun Materil yang dilakukan para petugas maupun pengurus koperasi sehingga bukan koperasi yang sehat yang terwujud melainkan koperasi yang ingkar terhadap hakikinya.

IV.Perkembangan Koperasi Pada Masa Pemerintahan Orde Baru
Gerakan Koperasi peninggalan orde lama , mental maupun materil nya pada umumnya ada dalam keadaan yang parah dan dari perjalanan sejarah betapa besar hasrat PKI dan PNI A-SU untuk memasukkan pengaruhnya kedalam koperasi terbukti dengan diamankan nya Drs,Achadi dan pejabat lainnya yang terindikasi ada kaitannya dengan gerakan partai yang terlarang.
Dibawah kepemimipinan Presiden Soeharto yang mendapat dukungan penuh dari segenap rakyat yang pancasilais pemerintahan ini mengadakan pembersihan keseluruh tubuh pemerintah termasuk badan-nadan kemasyarakatan dan khusus koperasi diadakan pula perubahan-perubahan untuk mengembalikan fungsi dan hakiki dari gerakan koperasi Indonesia.
Dan juga dibuat kembali kebijaksanaan baru yang memberikan kebebasan kembali kepada gerakan koperasi agar bekerja sesuia dengan azas-azas nya yaitu:
-Memupuk dan menghidupkan kembali dasar-dasar demokrasi Pancasila.
-Memupuk dan menghidupkan kembali pengertian bahwa koperasi harus memiliki dasar Swadaya untuk mencapai tujan yang mulia.
-Menyusun secara berangsur-angsur peraturan sebijaksana mungkin untuk pengamanan azas-azas dan dasar koperasi yang lebih bdersifat dorongan daripada mengekang.
-Menyiapkan Undang-Undang koperasi baru sebagao pengganti UU koperasi no.14 tahun 1965 karena telah menyelewengkan azas-azas dan sendi-sendi koperasi dari kemurniannya.

Dan Pada tanggal 12 Juli 1984 diresmikan oleh Presiden Soeharto tentang berdirinya Institut koperasi Indonesia di Jatinangor.

V.Perkembangan Koperasi Dalam Masa Pembangunan
TAP MPR nomor IV tahun 1973 menegaskan tentang perlunya meningkatkan kegiatn koperasi agar mampu memainkan peranan yang sesungguhnya dalam tatanan perekomonian Indonesia.
Pada masa pembangunan ini telah berbagai usaha dilakukan untuk mengembalikan sendi-sendi koperasi pada azas sebenarnya dan telah berhasil diusahakan menghilangkan pengaruh politik dalam kehidupan berkoperasi. Dan dalam rangka memperbaiki kemampuan pembiayaan dan permodalan koperasi diusahakan juga berbagai langkah kegiatan.
Sesuai dengan upaya dan kerja keras segenap aspek masyarakat dan pemerintah pada masa ini jumlah koperasi berkembang baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan mencapai keberhasilan di berbagai sektor seperti KUD(koperasi unit desa) sebagai penjelmaan Koperasi pertanian dan koperasi pedesaan yang serba guna dan efektif dalam pembangunan masyarakat pedesaan yang harus lebih dikembangkan tingkat-tingkat usahanya.
Akan tetapi didalam semua keberhasilan – keberhasilan tersebut ternyata masih ada masalah- masalah yang dihadapi dan perlu untuk diperhatikan lebih lanjut seperti halnya masalah:
- Masalah Manajemen
Bukan hanya kekurangan dalam teknis manajemen saja tetapi juga masih nemahnya sikap mental yang sesuai bagi pembinaan sistem manajemen yang rasional dan berorientasi kepada pencapaiab sasaran dan tujuan koperasi.
- Kekurangan Modal & pemupukan Modal
- Pemasaran dan peningkatan mutu Produk

Demikianlah Tentang sejarah tentang perkembangan pasang surut perkoperasian di Indonesia dari masa mempertahankan kemerdekaan hingga masa pembangunan.